Tingkatkan Keterampilan PPKH, Dinsos Kukar Gelar Pelatihan Ground Checking DTESN

KUTAI KARTANEGARA – Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan PPKH saat melakukan verifikasi dan validasi data sosial ekonomi masyarakat, Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) menggelar Pelatihan Ground Checking Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTESN) Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH) di Aula Dinsos Kukar, Kamis (27/2/2025) lalu.

Pelatihan tersebut dihadiri Kepala Lintas Jaminan Sosial (Linjamsos) beserta jajaran stafnya, JF Pekerja Sosial Ahli Muda, Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) dan seluruh PPKH.

Menurut Plt Kepala Dinsos Kukar Yuliandris, berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2025, maka DTESN akan menjadi referensi program bantuan sosiial dan kebijakan pembangunan, dimulai tahun ini.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penerapan DTESN. Ini sebagai basis data tunggal menggantikan berbagai sumber daya sebelumnya. Seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),  Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan  Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek),” ungkap dia , kemarin.

Dia menjelaskan bahwa PPKH akan menggunakan aplikasi SIGMA. Aplikasi itu untuk mengecek variable DTSEN. Misal, kondisi tempat tingkal, akses listrik, kepemilikan aset dan akses air bersih dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Di Kabupaten Kutai Kartanegara, ada 78 lebih PPKH. Masing-masing menangani rata-rata 359 keluarga. Target verifikasi 12 keluarga/hari. Dan, verifikasi ini mesti selesai 1 bulan. Supaya bantuan sosial (bansos) tahap kedua bisa menggunakan DTESN,” jelas dia.

Yuliandris mengungkapkan bahwa untuk memastikan proses ground checking berjalan efektif, maka pembagian wilayah mesti proporsional. Sesuai lokasi tempat tinggal atau penugasan PPKH.  “Kami harapkan PPKH aktif berkoordinasi dengan BPS dan Dinsos Kukar. Untuk menjamin singkronisasi data lebih baik,” kata dia.

Dia berharap seluruh PPKH di Kukar mampu menjalankan tugas secara optimal dan profesional. 

“kami harap ground checking dilakukan seobjektif mungkin. Sehingga semua KPM layak mendapat bantuan PKH,” ucap dia.

Dia menyampaikan bagi warga yang belum terdata DTSEN, namun memenuhi kriteria penerima bansos, maka bisa mengajukan melalui Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan. Nanti data pengajuan tersebut diverifikasi.

“DTESN tak hanya digunakan untuk program kesejahteraan sosial. Tetapi bisa juga menjadi dasar berbagai kebijakan pembangunan bidang ekonomi, sosial dan kesejahteraan masyarakat,” kata dia. (adv/nk/Diskominfo Kukar)