SAMARINDA – Saat ini DPRD Kota Samarinda sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata dan Pasar Tradisional. Agar, regulasi aturan wisata dan pasar tradisional lebh jelas dan optimal. Sehingga sektor tersebut dapat dibenahi secara maksimal.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Rusdi Doviyanto mengatakan bahwa regulasi
aturan soal sektor wisata dan pasar tradisional harus diperjelas. Sehingga,
memberikan kepastian hukum terhadap pelaku wisata dan pedagang.
“Kejelasan regulasi sangat penting. Agar ada kepastian hukum terhadap
pelaku wisata dan pedagang. Apalagi sektor ini memiliki potensi menjadi salah
satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata dia, kemarin.
Selama ini, kata dia, penataan lokasi dan fasilitas pendukung, menjadi
salah satu kendala bagi pedagang pasar tradisional. Mereka terpaksa berjualan
di lokasi kurang layak. Karena, memang belum ada regulasi pengaturan
pengelolaan pasar secara optimal.
Sedangkan di sektor wisata, menurut dia, dengan regulasi yang jelas,
maka pengembangan desa wisata dapat dikelola secara maksimal
“Kalau pendanaan,
operasional, strategi pengembangan dan regulasi aturannya jelas, maka destinasi
wisata di Samarinda akan bisa lebih terarah dengan baik,” ucap dia. (adv/nk)