KUTAI KARTANEGARA – Perbaikan jalan dan jembatan di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara sangat krusial. Dan sangat dibutuhkan masyarakat. Karena jalan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat.
Menurut Camat Marangkayu AR
Ambo Dalle, ada 11 Desa di Kecamatan Marangkayu telah mengusulkan perbaikan
infrasruktur, terutama jalan dan jembatan. Baik mengusulkan saat Musrenbang
tingkat Kecamatan maupun Pra Musrenbang Kabupaten.
“Pada saat Forum Perencanaan Pembangunan, baik Musrenbang tingkat
Kecamatan maupun Pra Musrenbang Kabupaten, mayoritas desa di Kecamatan
Marangkayu mengusulkan perbaikan jalan dan jembatan. Insfrastruktur ini menjadi
prioritas utama,” ungkap AR Ambo Dalle, Selasa (4/3/2025).
Dia
mengungkapkan bahwa mobilitas alat berat milik perusahaan menjadi salah satu
faktor penyebab kondisi jalan desa di Kecamatan Marangkayu rusak. Sehingga,
perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan tersebut sangat dibutuhkan.
“Banyak
perusahaan di Kecamatan Marangkayu. Kendaraan alat beratnya sangat mempengaruhi
kondisi jalan disana. Pemerintah seyogyanya memberikan perhatian lebih terhadap
kondisi jalan tersebut. Perbaikan jalan menjadi prioritas utama,” ungkap dia.
Diketahui,
sejak Agustus 2024, status jalan utama di Kecamatan Marangkayu bukan lagi milik
Kabupaten Kukar. Tetapi sudah menjadi milik Pemprov Kaltim. Sehingga perbaikan
dan pemeliharaan jalan tersebut menjadi tanggungjawab Pemprov Kaltim.
“Jalan
itu awalnya jalan kabupaten. Tetapi saat ini statusnya sudah berubah menjadi
jalan provinsi. Warga sudah banyak yang mempertanyakan soal kelanjutan
perbaikan jalan tersebut. Kita sudah maksimal memperjuangkannya,” tandas dia. (adv/nk/Diskominfo Kukar)