Pengelolaan Stadion Rondong Demang Harus Profesional, Ini Kata Kadispora Kukar

KUTAI KARTANEGARAStadion Rondong Demang merupakan fasilitas olahraga kebanggaan masyarakat Kutai Kartanegara. Karena itu, pengelolaan Stadion Rondong Demang harus professional dan sesuai prosedur yang berlaku. Termasuk ketika dikelola pihak ketiga.

Rencana Stadion Rondong Demang akan dikelola ASKAB PSSI Kukar. Namun, tahapan proses finalisasi pengelolaan Stadion Rondong Demang masih belum selesai. Ada beberapa persyaratan masih belum terpenuhi sesuai ketentuan berlaku.

“Stadion Rondong Demang ini merupakan aset milik Pemkab Kukar. Jadi, pengelolaannya harus profesional dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Sampai masa kepengurusan sebelumnya berakhir, tahapan proses finalisasi pengelolaan Stadion Rondong Demang masih belum selesai,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kutai Kartanegara (Kadispora Kukar) Aji Ali Husni saat menghadiri Ordinary Congress Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Kukar tahun 2025 di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kamis (28/2/2025) lalu.

Menurut dia, ASKAB PSSI Kukar telah membentuk badan usaha. Ini sebagai salah satu syarat pengelolaan aset pemerintah daerah.

“Sesuai arahan Pak Bupati, dari awal kami telah berkomunikasi dengan ASKAB PSSI Kukar soal pengelolaan Stadion Rondong Demang. Apalagi, ASKAB PSSI Kukar telah membentuk badan usaha,” kata dia.

Aji Ali Husni berharap pengurus baru ASKAB PSSI Kukar memiliki semangat dan motivasi baru. Sehingga memperoleh hasil lebih baik dalam mengelola dan mengembangkan sepakbola di Kutai Kartanegara.

“Kami harapkan dengan semangat pengurus baru, mudah-mudahan membawa perubahan positif bagi sepakbola di Kukar,” kata dia.

Menurut dia, Pemkab Kukar berkomitmen memperhatikan pengelolaan Stadion Rondong Demang. Karena stadion tersebut memiliki peran penting mendukung perkembangan olahraga di Kutai Kartanegara. Dan dipastikan pengelolaannya berjalan sesuai prosedur dan profesional. (adv/nk/Diskominfo Kukar)