KUTAI KARTANEGARA – Stadion Rondong Demang merupakan fasilitas olahraga kebanggaan masyarakat Kutai Kartanegara. Karena itu, pengelolaan Stadion Rondong Demang harus professional dan sesuai prosedur yang berlaku. Termasuk ketika dikelola pihak ketiga.
Rencana Stadion Rondong Demang akan dikelola ASKAB PSSI Kukar. Namun, tahapan
proses finalisasi pengelolaan Stadion Rondong Demang masih belum selesai. Ada
beberapa persyaratan masih belum terpenuhi sesuai ketentuan berlaku.
“Stadion Rondong Demang ini merupakan aset milik Pemkab Kukar. Jadi,
pengelolaannya harus profesional dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang
berlaku. Sampai masa kepengurusan sebelumnya berakhir, tahapan proses
finalisasi pengelolaan Stadion Rondong Demang masih belum selesai,” kata Kepala
Dinas Pemuda dan Olahraga Kutai Kartanegara (Kadispora Kukar) Aji Ali Husni saat
menghadiri Ordinary Congress Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Kukar tahun 2025
di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kamis (28/2/2025) lalu.
Menurut dia, ASKAB PSSI Kukar telah membentuk badan usaha. Ini sebagai
salah satu syarat pengelolaan aset pemerintah daerah.
“Sesuai arahan Pak Bupati, dari awal kami telah berkomunikasi dengan
ASKAB PSSI Kukar soal pengelolaan Stadion Rondong Demang. Apalagi, ASKAB PSSI
Kukar telah membentuk badan usaha,” kata dia.
Aji Ali Husni berharap pengurus baru ASKAB PSSI Kukar memiliki semangat
dan motivasi baru. Sehingga memperoleh hasil lebih baik dalam mengelola dan
mengembangkan sepakbola di Kutai Kartanegara.
“Kami harapkan dengan semangat pengurus baru, mudah-mudahan membawa
perubahan positif bagi sepakbola di Kukar,” kata dia.
Menurut dia, Pemkab Kukar berkomitmen memperhatikan pengelolaan Stadion
Rondong Demang. Karena stadion tersebut memiliki peran penting mendukung
perkembangan olahraga di Kutai Kartanegara. Dan dipastikan pengelolaannya
berjalan sesuai prosedur dan profesional. (adv/nk/Diskominfo
Kukar)