Pengelolaan Kearsipan Kecamatan Sampai OPD Diawasi Dispusip Kukar

KUTAI KARTANEGARAPada tahun 2025 ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutai Kartanegara (Kukar) akan kembali melakukan pengawasan pengelolaan kearsipan tingkar Kecamatan hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada tahun sebelumnya, pengelolaan kearsipan di 17 OPD dan Kecamatan se-Kukar memperoleh nilai memuaskan. Diantaranya, Bapenda, Dishub, Dispusip, BPKAD, RSUD AM Parikesit, BUMD di Kukar, Kecamatan Muara Badak, Tenggarong dan Marangkayu.

“Pada tahun 2025 ini, nanti setelah puasa dan lebaran, kita akan turun langsung melakukan pengawasan pengelolaan kearsipan seluruh OPD hingga Kecamatan,” ungkap Kepala Dispusip Kukar, Hj. Aji Lina Rodiah, Senin (3/3/2025).

Dia berharap tahun 2025, OPD hingga Kecamatan yang memperoleh nilai memuaskan dalam pengelolaan kearsipan dapat bertambah lagi. “Tahun ini, mudah-mudahan bertambah menjadi 25 atau 30 OPD hingga Kecamatan yang mendapatkan nilai memuaskan. Kami harapkan pengelolaan kearsipan di setiap OPD dan Kecamatan semakin baik,” ujar dia.

Aji Lina Rodiah mengimbau OPD hingga Kecamatan yang memperoleh nilai dibawah standar, agar bisa ditingkatkan lagi pengelolaan kearsipannya.

“Kami siap mendampingi pengelolaan kearsipan OPD hingga Kecamatan yang belum memperoleh nilai memuaskan. Kami akan mengirimkan tim untuk membantu mereka,” kata dia. (adv/nk/Diskominfo Kukar)