KUTAI KARTANEGARA – Pada tahun 2025 ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutai Kartanegara (Kukar) akan kembali melakukan pengawasan pengelolaan kearsipan tingkar Kecamatan hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada tahun sebelumnya, pengelolaan kearsipan di 17 OPD dan
Kecamatan se-Kukar memperoleh nilai memuaskan. Diantaranya, Bapenda,
Dishub, Dispusip, BPKAD, RSUD AM Parikesit, BUMD di Kukar, Kecamatan Muara
Badak, Tenggarong dan Marangkayu.
“Pada tahun 2025 ini, nanti setelah puasa dan
lebaran, kita akan turun langsung melakukan pengawasan pengelolaan kearsipan
seluruh OPD hingga Kecamatan,” ungkap Kepala Dispusip Kukar, Hj. Aji Lina Rodiah, Senin (3/3/2025).
Dia berharap tahun 2025, OPD hingga Kecamatan yang memperoleh nilai
memuaskan dalam pengelolaan kearsipan dapat bertambah lagi. “Tahun ini,
mudah-mudahan bertambah menjadi 25 atau 30 OPD hingga Kecamatan yang
mendapatkan nilai memuaskan. Kami harapkan pengelolaan kearsipan di setiap OPD dan Kecamatan
semakin baik,” ujar dia.
Aji Lina Rodiah mengimbau OPD hingga Kecamatan yang
memperoleh nilai dibawah standar, agar bisa ditingkatkan lagi pengelolaan
kearsipannya.
“Kami siap mendampingi pengelolaan kearsipan OPD
hingga Kecamatan yang belum memperoleh nilai memuaskan. Kami akan mengirimkan
tim untuk membantu mereka,” kata dia. (adv/nk/Diskominfo
Kukar)