JAKARTA - Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal munculnya kasus takaran Minyakita disunat. Zulhas menegaskan oknum tersebut harus dihukum penjara jika terbukti menipu rakyat. "Kalau yang nipu masukin penjara," kata Zulhas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan
minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata isinya hanya 750-800
mililiter. Satgas Pangan Polri turun tangan dan membuka penyelidikan atas
temuan itu.
Kini, Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka terkait
kasus Minyakita disunat. Polisi juga menyita barang bukti minyak goreng di
salah satu produsen di Depok sebanyak 10.560 liter.
"Penyidik telah melakukan penyitaan sebanyak 10.560 liter,"
ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri
sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi
pers, Selasa (11/3).
Selain itu, polisi menyita 180 Minyakita dalam kemasan pouch, lalu 250
krat Minyakita kemasan botol, 30 unit filling machine untuk pouch, 40 unit
filling machine untuk botol, 3 unit heavy bag, mesin sailor, dan 4 unit
timbangan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri selaku Satgas Pangan Polri atas perintah
Kapolri akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana
untuk mendukung serta menyukseskan program Asta Cita Presiden dalam melindungi
masyarakat Indonesia sebagai konsumen serta perekonomian negara dari kerugian
yang diakibatkan oleh pelaku kejahatan. (nk/dtc)