Menanam Tanaman Obat Keluarga, Ini Penjelasan Kelurahan Bukit Biru

KUTAI KARTANEGARA – Kelurahan Bukit Biru telah membentuk PKK RT dan Kelompok Wanita Tani (KWT). Salah satu programnya, yakni penanaman tanaman obat keluarga. Tujuannya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Bukit Biru Sri Herlinawati menyampaikan bahwa setiap RT diwajibkan menanam tanaman obat keluarga. Program itu telah dimulai sejak tanggal 2 Januari 2025.

“Nanti mereka yang akan mengelola penanaman tanaman obat keluarga. Modal awalnya menggunakan sistem iuran. Lahannya disiapkan di masing-masing RT. Hasil panennya dipergunakan untuk kebutuhan ekonomi dan pengembangan kegiatan tersebut. ” kata dia, kemarin.

Untuk memberikan semangat dan motivasi, kata dia, Kelurahan Bukit Biru akan menggelar lomba. Dan menyiapkan uang pembinaan dan penghargaan kepada RT terbaik menanam tanaman obat keluarga.

“Wilayah RT yang berhasil panen tanaman obat keluarga terbaik, akan diberikan uang pembinaan, sertifikat, dan penghargaan lainnya,” ucap dia.

Untuk menyukseskan program menanam tanaman obat keluarga, dia meminta setiap RT dapat menyiapkan lahan bagi PKK RT.

“Sebagian besar RT sudah mempersiapkan lahannya. Bahkan sudah ada yang mulai menanam. Ada juga RT yang belum menyiapkan lahannya. Yang belum, kami harapkan segera disiapkan,” tandas dia. (adv/nk/Diskominfo Kukar)