JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menemukan tujuh perusahaan yang melakukan praktik kecurangan isi Minyakita. Hal ini ditemukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3) lalu.
Amran
menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu menyunat
takaran minyak goreng Minyakita. Sebanyak tujuh perusahaan ketahuan sunat
takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.
"Kami
temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan
masyarakat," kata Amran dalam keterangan, dikutip Minggu (16/3/2025).
Sebanyak
tujuh perusahaan yang diduga melakukan praktik kecurangan tersebut, yakni CV
Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), UD
Jaya Abadi (Surabaya), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega
Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Amran
juga sebelumnya telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik
penyunatan takaran di Jakarta oleh 3 perusahaan dan di Solo oleh 2 perusahaan.
Selain
itu, Amran menyebut beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga
eceran tertinggi (HET) Rp 15.700/liter. Ia meminta Satgas Pangan segera
mengambil tindakan tegas.
"Kami
harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang
menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan," kata Amran.
(nk/dtc)