SAMARINDA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mesti diawasi secara ketat. Karena, dana yang dikelola merupakan anggaran dari pemerintah. Sehingga harus digunakan secara efisien dan bertanggungjawab. Serta, pengelolaannya harus profesional.
“Kalau BUMD tidak mampu memberikan keuntungan, lebih baik anggarannya
dari pemerintah disimpan di bank saja. Itu lebih aman, daripada diberikan ke
BUMD untuk penyetaraan modal, tetapi tidak menghasilkan apa-apa,” tandas Ketua
Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi.
Menurut dia, BUMD orientasi utamanya adalah bisnis. Sehingga harus
dikelola secara profesional, agar menghasilkan keuntungan.
“Profesionalitas merupakan kunci dalam pengelolaan BUMD. Kalau memang
tidak menguntungkan, ya untuk apa dibentuk BUMD. Namanya juga badan usaha,
harus dikelola profesional dan menguntungkan,” ucap dia.
Menurut dia, operasional BUMD harus dipastikan berjalan secara efisien
dan bertanggungjawab. “BUMD jangan ketergantungan dengan APBD. Harus ada
strategi bisnis untuk menghasilkan profit. Dan, harus dikelola secara
professional,” tandas dia. (adv/nk)