SAMARINDA – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis siang (20/2/2025).
Aksi
demonstrasi mahasiswa tersebut dilakukan untuk merespon kebijakan Presiden
Prabowo Subianto yang mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun
2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran
2025.
Ada 3 tuntutan
yang disampaikan mahasiswa dalam aksi demonya. Pertama, cabut Inpres Nomor 1
Tahun 2025. Kedua, mendesak Komisi I, II, dan III DPRD Samarinda untuk
mengaudit kinerja Dinas PUPR, DLH, Dishub, dan DPMPTSP Kota Samarinda. Dan
ketiga, meminta Komisi IV DPRD Samarinda untuk mengaudit Dinas Pendidikan Kota
Samarinda dalam pengawasan dan ruang aman sekolah TK, SD dan SMP.
"Kita Melihat Indonesia hari ini di
ambang kehancuran dengan kebijakan-kebijakan politik para petinggi negara yang
tidak pro terhadap rakyak Indonesia. Kami mohon DPRD Kota Samarinda dengar
aspirasi kami," tandas Korlap aksi demo, Jumardin di depan pintu gerbang
Kantor DPRD Samarinda.
Setelah
melakukan orasi, selang beberapa jam kemudian, akhirnya puluhan mahasiswa
tersebut dipersilahkan masuk ke Gedung DPRD Samarinda, untuk bertemu sejumlah
anggota DPRD Samarinda. (nk)