Serukan 3 Tuntutan, Puluhan Mahasiswa Demo Kantor DPRD Samarinda

SAMARINDA – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis siang (20/2/2025).

Aksi demonstrasi mahasiswa tersebut dilakukan untuk merespon kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ada 3 tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi demonya. Pertama, cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kedua, mendesak Komisi I, II, dan III DPRD Samarinda untuk mengaudit kinerja Dinas PUPR, DLH, Dishub, dan DPMPTSP Kota Samarinda. Dan ketiga, meminta Komisi IV DPRD Samarinda untuk mengaudit Dinas Pendidikan Kota Samarinda dalam pengawasan dan ruang aman sekolah TK, SD dan SMP.

"Kita Melihat Indonesia hari ini di ambang kehancuran dengan kebijakan-kebijakan politik para petinggi negara yang tidak pro terhadap rakyak Indonesia. Kami mohon DPRD Kota Samarinda dengar aspirasi kami," tandas Korlap aksi demo, Jumardin di depan pintu gerbang Kantor DPRD Samarinda.

Setelah melakukan orasi, selang beberapa jam kemudian, akhirnya puluhan mahasiswa tersebut dipersilahkan masuk ke Gedung DPRD Samarinda, untuk bertemu sejumlah anggota DPRD Samarinda.  (nk)