SAMARINDA –Mahasiswa merupakan kelompok generasi muda yang mempunyai peran strategis dalam kancah pembangunan. Untuk merefleksikan berbagai aktivitas kemahasiswaan dan gerakan mahasiswa harus ada wadah yang dapat menaungi. Dan menyalurkan aspirasinya. Yaitu, adanya organisasi yang berdiri di perguruan tinggi.
Organisasi dipandang
sebagai wadah untuk mencapai tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Organisasi pun
merupakan wadah dari sekelompok orang yang mengadakan kerja sama untuk mencapai
tujuan bersama.
Karena itu, perlu ada
peran pemerintah dalam terhadap organisasi mahasiswa. Termasuk di Kota
Samarinda. Apa peran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap organisasi
mahasiswa kedaerahan? Ini lah yang akan diangkat dalam diskusi publik garapan Himpunan Mahasiswa Bima Kalimantan Timur.
Diskusi tersebut akan diselenggarakan, Jumat (26/7/2024), pukul 19.00 WITA di
Aula Gedung Rumah Jabatan Ketua DPRD Samarinda.
Diskusi tersebut terbuka untuk umum. Dan narasumber yang dihadirkan
salah satunya, Sekretaris DPRD Kota Samarinda Agus Tri Sutanto. “Insya Allah,
saya diundang sebagai narasumber (speaker) Diskusi Publik yang dilaksanakan
oleh rekan-rekan Himpunan Mahasiswa Bima Kalimantan Timur,” ungkap Agus Tri
Sutanto.
Menurut dia, tema diskusi tersebut sangat menarik. Yakni, peran
Pemerintah Kota Samarinda terhadap organisasi mahasiswa kedaerahan. “Tema yang
diangkat rekan-rekan mahasiswa sangat menarik sekali. Bagaimana peran
pemerintah untuk menaungi organisasi mahasiswa daerah? Mudah-mudahan hasil dari
diskusi ini membawa dampak positif terhadap organisasi mahasiswa di daerah,
khususnya di Kota Samarinda,” kata Agus Tri Sutanto. (ADV)