Golkar di Kaltim Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Ini Syaratnya?

SAMARINDA - DPD Partai Golkar Kaltim memberikan surat instruksi kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur untuk melakukan rekrutmen atau penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat Kabupaten dan Kota Se Provinsi Kalimantan Timur.

"Batas akhir rekrutmen atau penjaringan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah ini sekitar tanggal 22 April 2024. Baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Sehingga kami mengundang kepada politikus, tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat yang berkeinginan menjadi kepala daerah maupun wakil kepala daerah silahkan mendaftar, mengajukan permohonan dan memenuhi syarat-syarat sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Menurut Sekretaris Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin.

Khusus Pemilihan Gubernur, kata dia, Golkar Kaltim hanya membuka rekrutmen atau penjaringan bagi calon wakil gubernur karena Calon Gubernurnya sudah final sesuai dengan Rapimda Golkar Kaltim tahun 2022 yakni Bapak H Rudy Mas'ud yang juga sebagai Ketua Golkar Kaltim dan anggota DPR RI," terang dia.

"Sedangkan untuk rekrutmen atau penjaringan bagi calon walikota/wakil walikota dan calon bupati/wakil bupati juga di buka di DPD Partai Golkar Kabupaten dan Kota Se Kaltim, jadi yang berminat maju sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah menggunakan perahu besar Partai Golkar silahkan mendaftarkan dirinya di panitia rekrutmen atau penjaringan yang di bentuk oleh Golkar Kabkota di daerahnya masing-masing," jelas dia.

Dia menjelaskan, bahwa surat penugasan sebagai bakal calon bupati atau walikota memiliki nilai prioritas tersendiri bagi nama-nama tersebut.

“Namun tidak ada salahnya untuk memberikan kesempatan kepada para politikus, tokoh-tokoh masyarakat, cendikiawan maupun para pengusaha untuk mendaftarkan dirinya berjuang bersama Partai Golkar di Pilkada tahun 2024 ini, toh semuannya nanti akan kita survei untuk mendapatkan data yang objektif, soalnya kita harus mencalonkan orang yang wajib menang bukan untuk main-main," ungkap dia.

Berdasarkan Surat Instruksi DPD Partai Golkar Kaltim, kata dia, mulai  16 April 2024 tahapan rekrutmen atau penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disetiap Kabupaten dan Kota dari Partai Golkar akan di buka pendaftarannya dan ditutup sampai tanggal 22 April 2024. “Batas akhir ini tentatif melihat situasional politik yang ada di daerah," terang dia.

Persyaratan bagi yang ingin mendaftar sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan  Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dari Partai Golkar, terdapat persyaratan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan persyaratan khusus antara lain memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT), Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai. Memiliki kemampuan menggalang dukungan dan pembiayaan dalam proses PILKADA. Bersedia menandatangani surat perjanjian dalam rangka melaksanakan visi, misi dan platform perjuangan Partai Golkar dalam Pilkada. (red)