SAMARINDA - Pernyataan Walikota Samarinda Andi Harun bahwa Pertamina bertanggung jawab atas maraknya penjualan BBM melalui POM Mini mendapat respon dari Pertamina.
Area Manager
Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan,
Arya Yusa Dwicandra, mengatakan saat ini Pertamina Parta Niaga masih menunggu
hasil investigasi dari kepolisian soal penyebab kebakaran.
Arya mengatakan bahwa
Pertamina telah berusaha sesuai kapasitasnya dengan melakukan upaya-upaya
preventif agar pengetap atau supplier ilegal ke POM Mini ilegal tidak lagi
mendapatkan BBM. Salah satunya, dengan pencatatan nopol kendaraan agar tidak
melakukan pembelian berulang.
Selain itu, kata dia, Pertamina tidak memiliki otoritas atau
kewenangan penindakan di luar SPBU. Apalagi POM Mini ilegal bukan rantai bisnis
Pertamina.
"Yang bisa kami lakukan adalah pemberian sanksi kepada lembaga penyalur resmi (contoh : SPBU). Jika melakukan kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan," tegasnya. Arya juga mengucapkan duka cita terhadap keluarga korban dalam kejadian tersebut. (sur/nk)