TANJUNG PINANG - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kaltim I Ketut Dedi resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam. Dia menggantikan Herlina Setyorini, yang dipercaya sebagai Kabag Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI. Pengambilan sumpah tersebut bergulir di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (2/11/2023).
Selain posisi Asisten Intelijen Kejati Kaltim, turut
dimutasi ke Kejati Kepulauan Riau, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bontang dan
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat. Mutasi tersebut sesuai Keputusan Jaksa
Agung RI Nomor KEP-IV-498/C/10 2023 pada 9 Oktober 2023, tentang pemberhentian
dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.
Kajati Kepulauan Riau Dr Rudi Margono menyampaikan,
mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di jajaran kejaksaan. Itu merupakan
tuntutan dan kebutuhan organisasi, berupa promosi, penyegaran, demi
meningkatkan etos kerja.
"Pemberian promosi itu sendiri dimaksudkan sebagai
bentuk reward yang diberikan kepada jaksa yang berprestasi. Karena telah
bekerja dengan baik serta berintegritas. Karena memang penyegaran
diperlukan guna menambah wawasan bagi setiap Insan Adhyaksa," tegasnya.
Diklaim, penentuan keputusan penempatan Insan Adhyaksa
telah melalui proses dan kajian mendalam. Termasuk pertimbangan matang serta
penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.
"Prinsipnya orang yang tepat di tempat yang tepat,” papar dia.
Dia menyampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan
yang setinggi-tingginya kepada para pejabat-pejabat yang telah mendapatkan
promosi di tempat yang baru. Karena sudah melaksanakan tugas di Kejaksaan
Tinggi Kepulauan Riau dengan sangat baik.
"Semoga dapat meraih kesuksesan dalam berkarir di
tempat yang baru ke depannya," harap Rudi Margono.
Selain I Ketut Kasna Dedi, turut dilantik Rini
Hartatie, yang sebelumnya Koordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, kini
dipercaya sebagai Wakajati Kepulauan Riau. Atik Rusmiaty Ambarsari, sebelumnya
Kejari Magetan, kini Asisten Pembinaan pada Kejati Kepulauan Riau. Tengku
Firdaus, sebelumnya Kejari Jombang, dipercaya sebagai Asisten Intelijen pada
Kejati Kepulauan Riau.
Kemudian Bayu Pramasti, sebelumnya Kajari Kutai Barat,
kini dipercaya menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kepulauan Riau.
Mukharom, sebelumnya Kajari Bontang, kini menduduki jabatan baru sebagai
Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Kepulauan Riau. Dr Priyambudi,
sebelumnya Kajari Pulang Pisau, dipercaya menduduki Jabatan baru Kajari Karimun.