Warga Gang Rombong Bongkar Sendiri Rumahnya

SAMARINDA –  Sebanyak 34 petak rumah kumuh yang berada di jalan Pabean atau gang rombong akhirnya dibongkar Senin (23/10/2023). Pembongkaran rumah tersebut dilakukan sendiri para penghuninya setelah mendapat kompensasi dari Pemkot Samarinda.

Sedikitnya ada 34 kepala keluarga yang tempat tinggalnya dibongkar tersebut rata-rata sudah berada di situ selama puluhan tahun.

Bahkan beberapa rumah sudah turun temurun , mirisnya meski berada di fasilitas umum , beberapa rumah disitu justru di sewakan antar penghuni.

Anis Siswantini Camat Samarinda Kota mengatakan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari kompensasi yang sudah diberikan pemerintah kota kepada para penghuni.

"Kalau ada warga yang belum membongkar rumahnya mereka masih diberi waktu hingga pertengahan Oktober mendatang. Jika ada warga yang tidak mau membongkar rumahnya, maka pemkot yang akan melakukan pembongkaran paksa," kata Anis.

Masing-masing penghuni rumah telah mendapatkan ganti rugi sebesar Rp. 3 juta bagi pemilik sementara Rp1,5 juta bagi penyewa bangunan.

“Alhamdulillah usaha kita selama ini membuahkan hasil. Para penghuni fasilitas umum ini membongkar sendiri bangunanya, padahal Walikota memberi deadline mereka seminggu, namun hari ini mereka sudah bongkar," jelas Anis.

Disinggung langkah selanjutnya dari pembongkaran ini Anis mengatakan bahwa setelah ini Pemkot akan mengembalikan fungsi jalan ini seperti semula.

"Instruksi pak Walikota jalan ini harus dikembalikan sesuai fungsinya, dan besok pak Walikota akan kembali ke sini untuk memastikan bangunan ini sudah mulai dibongkar, dan Alhamdulillah hari ini sudah 95 persen bangunan dirobohkan," tegas Anis.

Disinggung mengenai adanya fasilitas umum yang terhalang tembok milik hotel, Anis mengaku pihaknya belum bisa komentar karena itu ranahnya bidang  aset.

"Kalau itu bukan saya yang harus menjelaskan karena itu ranahnya bidang aset, yang saya tau hanya pak wali minta agar tembok itu dibongkar," jelas Anis.

Sementara itu Nina seorang warga yang rumahnya tengah dibongkar mengaku mendapatkan ganti rugi Rp3 juta, Nina sadar mau membongkar tempat tinggalnya karena memang tanahnya bukan milik pribadi.


"Meskipun uang ganti rugi yang saya peroleh tidak cukup untuk membangun rumah, namun dana ini bisa digunakan untuk menyewa rumah ditempat lain," katanya singkat. (sr/nk)