SAMARINDA – Sebanyak 34 petak rumah kumuh yang berada di jalan Pabean atau gang rombong akhirnya dibongkar Senin (23/10/2023). Pembongkaran rumah tersebut dilakukan sendiri para penghuninya setelah mendapat kompensasi dari Pemkot Samarinda.
Sedikitnya ada 34 kepala keluarga yang tempat
tinggalnya dibongkar tersebut rata-rata sudah berada di situ selama puluhan
tahun.
Bahkan beberapa rumah sudah turun temurun , mirisnya
meski berada di fasilitas umum , beberapa rumah disitu justru di sewakan antar
penghuni.
Anis Siswantini Camat Samarinda Kota mengatakan bahwa
pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari kompensasi yang sudah diberikan
pemerintah kota kepada para penghuni.
"Kalau ada warga yang belum membongkar rumahnya mereka
masih diberi waktu hingga pertengahan Oktober mendatang. Jika ada warga yang
tidak mau membongkar rumahnya, maka pemkot yang akan melakukan pembongkaran
paksa," kata Anis.
Masing-masing penghuni rumah telah mendapatkan ganti
rugi sebesar Rp. 3 juta bagi pemilik sementara Rp1,5 juta bagi penyewa
bangunan.
“Alhamdulillah usaha kita selama ini membuahkan hasil. Para
penghuni fasilitas umum ini membongkar sendiri bangunanya, padahal Walikota
memberi deadline mereka seminggu, namun hari ini mereka sudah bongkar," jelas
Anis.
Disinggung langkah selanjutnya dari pembongkaran ini
Anis mengatakan bahwa setelah ini Pemkot akan mengembalikan fungsi jalan ini
seperti semula.
"Instruksi pak Walikota jalan ini harus
dikembalikan sesuai fungsinya, dan besok pak Walikota akan kembali ke sini
untuk memastikan bangunan ini sudah mulai dibongkar, dan Alhamdulillah hari ini
sudah 95 persen bangunan dirobohkan," tegas Anis.
Disinggung mengenai adanya fasilitas umum yang
terhalang tembok milik hotel, Anis mengaku pihaknya belum bisa komentar karena
itu ranahnya bidang aset.
"Kalau itu bukan saya yang harus menjelaskan
karena itu ranahnya bidang aset, yang saya tau hanya pak wali minta agar tembok
itu dibongkar," jelas Anis.
Sementara itu Nina seorang warga yang rumahnya tengah
dibongkar mengaku mendapatkan ganti rugi Rp3 juta, Nina sadar mau membongkar
tempat tinggalnya karena memang tanahnya bukan milik pribadi.