SAMARINDA - Mengejutkan beberapa hari ini, banyak laporan masuk mengenai penggunaan logo Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada salah satu akun media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi
dan Informasi Provinsi Kaltim Muhammad Faisal mengatakan bahwa seharusnya tidak
boleh baik secara aturan maupun etika.
"Itu logo brand Pemerintahan ya, jadi aturannya hanya dipakai dan atau untuk kegiatan resmi maupun non resmi tapi yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim, bukan lembaga atau organisasi atau komunitas lain. Apalagi buat kepentingan yang berbau politis, Pemprov Kaltim harus netral," tegas Faisal kepada awak media.
Menurut dia, pihaknya sudah
men-tweet langsung ke akun tersebut untuk dapat mengganti logo. Namun sampai
sekarang belum direspon.
"Staf saya
secara resmi melalui akun Diskominfo Kaltim sudah pula mengingatkan dan memberi
waktu untuk mengganti logo tersebut namun sampai sekarang tampaknya belum juga
ditanggapi. Siang ini kami akan koordinasi langsung dengan Bawaslu Kaltim, KPU
dan juga Badan Kesbangpol Kaltim mengenai hal ini," ungkapnya serius. (sr/nk)