SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar SK menyoroti bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Samarinda. Khususnya CSR dari perusahaan tambang batubara. Sebab, nilai bantuan CSR yang diterima tidak sebanding dengan kerusakan alam akibat aktifitas penambangan batubara.
“Kerusakan alam akibat penambangan batubara dampaknya sangat luar biasa.
Nah, CSR yang mereka salurkan sangat tidak sebanding dengan kerusakan alam yang
ditimbulkan dari penambangan,” tandas Anhar beberapa waktu lalu.
Seyogyanya, kata dia, program bantuan CSR dari perusahaan penambangan
mesti sebanding dengan dampak dari aktifitas penambangannya.
“Perusahaan mendapatkan keuntungan besar dari aktifitas penambangannya.
Ya, mestinya bantuan CSR yang mereka realisasikan harus sebanding,” ucap dia.
Karena itu, dia mengimbau perusahaan penambangan batubara bisa lebih
meningkatkan lagi nominal bantuan CSR-nya.