Wow !!! Pengadaan Barang Jasa Hulu Migas Rp91 Triliun

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memaparkan sepanjang tahun 2022 nilai pengadaan barang dan jasa industri hulu migas nasional mencapai US$ 6,08 miliar atau sekitar Rp91 triliun.

Dari nilai tersebut, persentase Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) komitmen mencapai 64,75% atau sekitar 7% lebih di atas target komitmen TKDN 2022 yang sebesar 57%.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko menyatakan pihaknya memang mendorong penggunaan produk dalam negeri dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi. Tahun ini, SKK Migas akan fokus mengembangkan dan mengintegrasikan kemampuan para produsen lokal, sehingga menghasilkan produk baru yang mampu menjawab kebutuhan industri hulu migas nasional.

"Dibandingkan tahun 2021, nilai pengadaan barang dan jasa hulu migas naik lebih dari US$ 2 miliar atau Rp 30 triliun. Penggunaan TKDN-nya juga tumbuh 6%, dari 58,95% menjadi 64,75%. Ini menunjukkan kemampuan pabrikan lokal dalam memenuhi kebutuhan indsutri hulu migas terus bertumbuh," kata Rudi dalam keterangannya, Minggu (12/2).

Sementara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi mengatakan sejak tahun 2021 SKK Migas mengimplementasikan Program Peningkatan Kapasitas Nasional melalui pembinaan kapasitas daerah di 5 wilayah operasi, pengembangan kapasitas nasional, dan pembinaan pabrikan dalam negeri untuk memasuki pasar internasional.

"Kami menjalankan Program Penilaian Bersama yang diikuti 29 pabrikan lokal pada tahun 2021, dan 47 pabrikan di tahun 2022. SKK Migas bahkan sudah menerbitkan Buku Kemampuan Nasional 2021," papar Erwin.

SKK Migas akan terus mendorong terciptanya produk 3 aspek keunggulan untuk mendukung kebutuhan kegiatan operasi migas, yaitu quality (kualitas), price (harga) dan delivery atau waktu penyerahan. Semua ini dilakukan dalam rangka memenuhi target produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan produksi gas 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030. (nk)

Sumber : detik