MEDAN - Pertemuan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Dewan Kehormatan Provinsi se Indonesia Selasa (7/2/2023) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubenur Sumatera Utara, Medan kembali menyerukan tentang kewajiban wartawan untuk menjaga dan mengedepankan etika dan moralitas dalam menjalankan profesi serta menjalankan organisasi profesi. Hadir Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Raja Pane dan Asro Kamal Rokan serta para ketua DKP.
Pertemuan menghasilkan ‘Seruan Medan’ yang menjadi
peringatan bagi wartawan dan organisasi PWI.
"Etika dan moralitas itu fundamental di samping
kompetensi seperti dinyatakan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999", kata anggota
Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto pada acara yang
digelar disela sela acara Hari Pers Nasional 2023 yang diadakan di Sumatera
Utara.
Menjadi wartawan bukan hal yang mudah karena di samping
kompetensi juga mengemban tuntutan etis, mengutamakan kepentingan
masyarakat, bersikap independen dan tanggung jawab lainnya.
"Maka saya paling tidak setuju apabila dikatakan
menjadi wartawan itu mudah", tambah Tri Agung Kristanto.
Pertemuan banyak menyoroti masih banyaknya pelanggaran
Kode Etik, Kode Perilaku Wartawan, dan norma organisasi akhir akhir ini
sehingga memunculkan keprihatinan.
"Kode etik, Kode Perilaku wartawan dan norma
organisasi itu merupakan satu kesatuan yang selalu harus menjadi wartawan dalam
menjalankan profesi", kata Sasongko Tedjo.
Wartawan bisa keliru tapi tidak boleh berbohong. Itulah
yang membedakan dengan konten-konten di media sosial yang menjadi ancaman
bagi produk jurnalistik maupun profesi wartawan. Namun justru menjadi tantangan
yang harus dijawab oleh profesi ini. Mengapa etika dan moral? Karena itulah
modal kepercayaan yang dimiliki wartawan dalam menjalankan profesi.
Pertemuan juga menyuarakan keprihatinan atas praktek
praktek pengelolaan organisasi yang banyak melanggar norma dan aturan
organisasi. Kasus di Sumatera Barat kembali disorot karena Ketua terpilih masih
berstatus ASN dan telah diberhentikan sebagai anggota PWI tetap dilantik oleh
Ketua Umum PWI Pusat.
Diingatkan, menjaga marwah organisasi menjadi bagian
terpenting dan tidak terpisahkan karena prinsip prinsip yang sama yakni
dilandasi moral dan etika. Maka "Seruan Medan" mengingatkan agar
pelanggaran norma yang dapat menggambarkan pengelolaan organisasi berdasarkan
kepentingan pribadi segera diakhiri karena organisasi ini milik lebih 16.000
anggota.
"Kritik ini bukan bertendensi menyerang pribadi
atau perorangan namun sebagai wujud kepedulian terhahap organisasi",
kataAnggota DK Raja Pane.